TRANSPARANSI ANGGARAN
PENGADILAN NEGERI TUBAN
Dalam menjalankan Tugas Pokok dan fungsinya sesuai visi misi Pengadilan Negeri Tuban ditentukan oleh Penyediaan Anggaran dari Tahun ke Tahun melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Pada Tahun Anggaran 2010 Satuan Kerja Pengadilan Negeri Tuban menerima anggaran Rp. 2.713.170.000,- ( Dua Milyar Tujuh Ratus Tiga Belas Juta Seratus Tujuh Puluh ribu Rupiah ) yang didalamnya terdapat 3 (tiga) macam program yang utama dengan pagu masing-masing sebagai berikut:
|
1.
|
Program Penerapan Kepemerintahan Yang Baik
|
Rp.
|
1.836.040.000,-
|
|
2.
|
Program Peningkatan Kinerja Lembaga Peradilan dan Lembaga Penegak Hukum Lainnya
|
Rp.
|
315.000.000,-
|
|
3.
|
Program Penegakkan Hukum dan HAM
|
Rp.
|
81.100.000,-
|
|
|
Jumlah
|
Rp.
|
2.713.170.000,-
|
Dari Program yang utama sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Negeri Tuban Tahun Anggaran 2010 dalam pelaksanaannya diuraikan dalam beberapa kegiatan pokok yang merupakan satu kesatuan dari Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Kerja Pengadilan Negeri Tuban yaitu :
- 1. Program Penerapan Kepemerintahan Yang Baik
Dari Program ini dengan Anggaran yang tersedia pada tahun 2010 direncanakan untuk:
- Pembayaran Gaji dan Tunjangan untuk Pegawai.
- Untuk Penyelenggaraan Operasional Perkantoran dan Pimpinan diantaranya untuk Pembelian ATK dan Anggaran Untuk Pelayanan Publik atau Birokrasi.
- Penyelenggaraan Perawatan Gedung Kantor.
- Penyelenggaraan Perawatan Sarana dan Prasarana Kantor
- Penyelenggaraan Tata usaha perkantoran, kearsipan, perpustakaan dan dokumentasi.
- 2. Program Peningkatan Kinerja Lembaga Peradilan dan Lembaga Penegak Hukum Lainnya
Dari Program ini dengan Anggaran yang tersedia pada tahun 2010 direncanakan untuk:
- Pembangunan/Pengadaan/Peningkatan Sarana dan Prasarana
- Pengembangan Sistem Informasi.
- Penyediaan Alat Pengolah Data, Kendaraan Bermotor Roda 2 dan Inventaris Kantor.
- 3. Program Penegakkan Hukum dan HAM
Dari Program ini dengan Anggaran yang tersedia pada tahun 2010 direncanakan untuk:
- Penyediaan Bantuan Hukum/Saksi/Penterjemah/Biaya Pengacara
- Penyelesaian Perkara Hukum.
- Operasional Persidangan Peradilan termasuk untuk ATK Perkara.

09 Maret 2010
Laporan Realisasi Anggaran Triwulan I 2010
Selengkapnya dalam file XLS dan compressed ZIP download disini
24 MEI 2010
LRA bulan April 2010
LRA_APRIL_2010.zip